TUGAS PENGANTAR BISNIS MINGGU KE-12
Nama :
Elvita Yenti (22213889)
Elvita Yenti (22213889)
Irene Putri Islami (24213467)
Wiwit Lestari (29213361)
Kelas :
1EB22
1.
JELASKAN
PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS
Tanggung jawab Sosial / Corporate Social Responsibility (CSR) adalah
suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah
memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham,
komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
Tanggung
jawab sosial suatu bisnis diperuntukkan bagi :
a. Tanggung
jawab terhadap pelanggan
Bentuk
tanggung jawab terhadap pelangan yaitu dengan memperhatikan
hak-hak konsumen, yaitu antara lain :mendapatkan produk yang
aman, memperoleh informasi, didengar, dan hak untuk memilih.
b. Tanggung
jawab terhadap pekerja / karyawan
Memberikan
hak atas jaminan keselamatan kerja dan kesehatan serta jaminan untuk
mendapatkan upah lebih
c. Tanggung
jawab terhadap lingkungan
Dengan
cara mencegah terjadinya polusi dan menjaga kelestarian alam
2. BERI 1
CONTOH PERUSAHAAN UNIVERSAL YG DI MAKSUD DENGAN “ COORPORATE
SOCIABILITY RESPONSIBILITY “
PLN (Perusahaan Listrik Negara), telah berkomitmen menjadikan tenaga listrik
sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan
masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan
menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan, PLN bertekad
menyelaraskan pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu
ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, PLN mengembangkan Program
CSR Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari
tanggung jawab sosial.
Wewenang dan tanggung jawab Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
(PKBL) dan
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT PLN (Persero), mencakup di antaranya:
1.
Menyusun dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat di
lingkungan
perusahaan
sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan CSR dengan
lingkup
kegiatan Community relation, Community Services, Community
Empowering
dan Pelestarian alam.
2. Menyusun dan melaksanakan program
kepedulian sosial perusahaan.
3. Menyusun dan melaksanakan program
kemitraan sosial dan bina UKM
dan peningkatan citra perusahaan.
4. Memastikan tersedianya dan
terlaksananya program pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya
pengembangan citra perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar