PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS
Disusun oleh :
IRENE PUTRI ISLAMI
Kelas :
4EB19
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan kasih dan rahmatnya, sehingga kami dapat menyelesaikan pembuatan makalah ini.
Adapun tujuan dari pembuatan tugas ini adalah untuk memenuhi tugas dari dosen yang bersangkutan.
Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah memberi bimbingan dan motivasi yang sangat membantu dalam penyelesaian pembuatan makalah ini. Ucapan terimakasih ini saya sampaikan kepada :
1. Ibu Efa Wahyuni selaku dosen mata kuliah Etika Profesi Akuntansi
2. Kedua orang tua saya yang telah memberikan motivasi serta doa kepadasaya.
3. Serta teman-teman kelas saya, kelas 4EB19 yang telah memberikan berbagai informasi kepada saya.
Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat saya harapkan untuk perbaikan diwaktu yang akan datang.
Bekasi, 25 Desember 2016
(Penulis)
PEMBAHASAN
1. LINGKUNGAN BISNIS YANG MEMPENGARUHI ETIKA
Etika pada dasarnya adalah standar atau moral yang menyangkut
benar-salah, baik -buruk. Dalam kerangka konsep etika bisnis terdapat
pengertian tentang etika perusahaan, etika kerja dan etika perorangan, yang
menyangkut hubungan-hubungan sosial antara perusahaan, karyawan dan
lingkungannya. Etika perusahaan menyangkut hubungan perusahaan dan karyawan
sebagai satu kesatuan dengan lingkungannya (misalnya dengan perusahaan lain
atau masyarakat setempat), etika kerja terkait antara perusahaan dengan
karyawannya, dan etika perorangan mengatur hubungan antar karyawan.
Perilaku etis yang telah berkembang dalam perusahaan menimbulkan
situasi saling percaya antara perusahaan dan stakeholders, yang
memungkinkan perusahaan meningkatkan keuntungan jangka panjang. Perilaku etis
akan mencegah pelanggan, pegawai dan pemasok bertindak oportunis, serta
tumbuhnya saling percaya.
Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap
pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai
dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong
terciptanya perilaku, dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya perilaku
yang tidak etis.
Kebijakan perusahaan untuk memberikan perhatian serius pada etika
perusahaan akan memberikan citra bahwa manajemen mendukung perilaku etis dalam
perusahaan. Kebijakan perusahaan biasanya secara formal didokumentasikan dalam
bentuk Kode Etik (Code of Conduct). Di
tengah iklim keterbukaan dan globalisasi yang membawa keragaman budaya, code of conduct memiliki peran yang semakin
penting, sebagai buffer dalam
interaksi intensif beragam ras, pemikiran, pendidikan dan agama.
Sebagai persemaian untuk menumbuhkan perilaku etis, perlu
dibentuk iklim etika dalam perusahaan. Iklim etika tercipta, jika dalam suatu
perusahaan terdapat kumpulan pengertian tentang perilaku apa yang dianggap
benar dan tersedia mekanisme yang memungkinkan permasalahan mengenai
etika dapat diatasi.
Tiga faktor utama yang memungkinkan terciptanya iklim etika dalam
perusahaan:
§ Terciptanya budaya perusahaan secara baik.
§ Terbangunnya suatu kondisi organisasi
berdasarkan saling percaya (trust-based organization).
§ Terbentuknya manajemen hubungan antar pegawai (employee relationship management).
Iklim etika dalam perusahaan dipengaruhi oleh adanya interaksi
beberapa faktor, yaitu faktor kepentingan diri sendiri, keuntungan perusahaan,
pelaksanaan efisiensi dan kepentingan kelompok. Penciptaan iklim etika, mutlak
diperlukan meskipun memerlukan waktu, biaya dan ketekunan manajemen. Dalam
iklim etika, kepentingan stakeholders terakomodasi
secara baik karena dilandasi rasa saling percaya.
Pengertian
Etika bisnis memiliki definisi yang hampir sama dengan etika
profesi, namun secara lebih rinci. Etika bisnis adalah
perilaku etis atau tidak etis yang dilakukan oleh pimpinan, manajer, karyawan,
agen, atau perwakilan suatu perusahaan.
Faktor yang mempengaruhi Perilaku Etika. Faktor utamanya, yaitu :
·
Perbedaan Budaya.
Perilaku bisnis orang Indonesia tentu saja
berbeda dengan Negara lain. Hal yang sama, daerah atau kota tertentu berbeda
perilaku bisnisnya dengan daerah lain. Semakin banyak hal yang diketahui dan
semakin baik seseorang memahami suatu situasi, semakin baik pula kesempatannya
dalam membuat keputusan-keputusan yang etis. Ketidaktahuan bukanlah alasan yang
dapat diterima dalam pandangan hukum, termasuk masalah etika.
·
Perilaku Organisasi
Dasar etika bisnis adalah bersifat kesadaran
etis dan meliputi standar-standar perilaku. Banyak organisasi menyadari betul
perlunya menetapkan peraturan-peraturan perusahaan terkait perilaku dan
menyediakan tenaga pelatih untuk memperkenalkan dan memberi pemahaman tentang
permasalahan etika.
Ada beberapa faktor lain yang mempengaruhi Perilaku etika bisnis,
yaitu :
·
Physical,
Kualitas air dan udara,
keamanan
·
Moral,
kebutuhan akan kejujuran (fairness) dan keadilan
(equity)
·
Bad
Judgment, Kesalahan operasi,
kompensasi eksekutif
·
Activist
Shareholders, Shareholders etis,
konsumen dan environmentalist
·
Economic,
Kelemahan, tekanan untuk
bertahan
·
Competition,
Tekanan global
·
Financial
Malfeasance, Berbagai skandal
akuntansi dan keuangan
·
Governance
Failures, Pengakuan terhadap arti
penting good governance dan isu-isu etika
·
Accountability,
Kebutuhan akan
transparansi
·
Synergy,
Publikasi,
perubahan-perubahan yang berhasil
·
Institutional
Reinforcement, Hukum/UU baru untuk
mereformasi praktik bisnis dan profesi
Ada 3 Jenis Masalah Yang Dihadapi Dalam Etika Yaitu:
·
Sistematik, Masalah-masalah
sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai
sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis
beroperasi.
·
Korporasi, Permasalahan
korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam
perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang
moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan
individual sebagai keseluruhan.
·
Individu, Permasalahan
individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu
tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas
keputusan, tindakan dan karakter individual.
2.
KESALING-TERGANTUNGAN
BISNIS DENGAN MASYARAKAT
Dalam bisnis perusahaan sangat terkait dengan
aktivitas publik. Lingkungan bisnis memiliki ketergantungan yang kuat dengan
kehidupan ekonomi anggota masyarakat. Karena lingkungan itulah, bisnis
mempunyai kepentingan untuk mengelola pihak-pihak yang berasal dari berbagai
latar belakang (social, budaya, dan politik).
Perusahaan berhubungan dengan masyarakat melalui
berbagai kebijakan. Namun perusahaan tidak hanya berhubungan dengan masyarakat
melalui kebijakan. Perusahaan juga berhubungan dengan masyarakat melalui
“aktivitas lapis kedua”. Aktivitas ini tidak secara langsung berhubungan dengan
tindakan, melainkan sebagai konsekuensi atas aktivitas yang mengarah pada
pencapaian tujuan dan misi. Dua pandangan tanggung jawab sosial :
a.
Pandangan klasik :
tanggung jawab sosial adalah bahwa tanggung jawab sosial manajemen hanyalah
memaksimalkan laba (profit oriented) Pada pandangan ini manajer mempunyai
kewajiban menjalankan bisnis sesuai dengan kepentingan terbesar pemilik saham
karena kepentingan pemilik saham adalah tujuan utama perusahaan.
b.
Pandangan sosial ekonomi
: bahwa tanggung jawab sosial manajemen bukan sekedar menghasilkan laba, tetapi
juga mencakup melindungi dan meningkatkan kesejahteraan social
3.
KEPEDULIAN
PELAKU BISNIS TERHADAP ETIKA
Suatu perusahaan dalam
berbisnis tidak hanya bermaksud memenuhi kebutuhan masyarakat konsumen. Namun
mampu menyediakan sarana-sarana yang dapat menarik minat dan perilaku membeli
konsumen. Para pelaku bisnis secara umum memiliki kepedulian terhadap
masyarakat. Perusahaan memiliki maksud dan tujuan bisnis yang sangat terkait
erat dengan factor-faktor berikut :
·
Pemenuhan kebutuhan
·
Keuntungan usaha
·
Pertumbuhan dan
perkembangan yang berkelanjutan
·
Mengatasi berbagai
resiko
·
Tanggungjawab social
4.
PERKEMBANGAN
DALAM ETIKA BISNIS
Kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah
luput dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur
dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu dalam bisnis , mengurangi timbangan
atau takaran, berbohong merupakan contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara
etika dan bisnis. Namun demikian bila menyimak etika bisnis seperti dikaji dan
dipraktekan sekarang, tidak bisa disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana
etika bisnis mendapat perhatian yang besar dan intensif sampai menjadi status
sebagai bidang kajian ilmiah yang berdiri sendiri.
Etika bisnis menjadi fenomena global pada tahun
1990-an, etika bisnis telah menjadi fenomena global dan telah bersifat
nasional, internasional dan global seperti bisnis itu sendiri. Etika bisnis
telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di
Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy
pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekan oleh
manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi dari indian
institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Di indonesia sendiri pada
beberape perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan
mata kuliah etika isnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang
melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan
pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di Jakarta.
5.
ETIKA
BISNIS DAN AKUNTANSI
Dalam menjalankan
profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi
dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan
Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman
kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga
dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau
sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya,
tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian
pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi
sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan
mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan.
Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai
tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus
enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah
membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam
bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui
bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah
memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan
tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang
menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan
etika. Dalam menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan
untuk memperhatikan hal sebagai berikut :
·
Pengendalian Diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis mampu
mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari
siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak
mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang atau memakan pihak lain dengan
menggunakan keuntungan tersebut. Walau keuntungan yang diperoleh merupakan hak
bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi
masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etik”.
·
Pengembangan Tanggung
Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli
dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan
memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
·
Mempertahankan Jati Diri
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk
terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis. Namun demikian bukan
berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi
informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian
bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat
adanya tranformasi informasi dan teknologi.
·
Menciptakan Persaingan
yang Sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk
meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan
yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku
bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya
perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan
sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan
yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
·
Menerapkan Konsep
“Pembangunan Berkelanjutan”
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan
keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan
keadaan dimasa datang
·
Menghindari Sifat 5K
(Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap
seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan
korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis
ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
·
Mampu Menyatakan yang
Benar itu Benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak
wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak
bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan
“kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan
“kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
·
Menumbuhkan Sikap Saling
Percaya antar Golongan Pengusaha
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif”
harus ada sikap saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan
golongan pengusaha lemah, sehingga pengusaha lemah mampu berkembang bersama
dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini
kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah
waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan
berkiprah dalam dunia bisnis.
·
Konsekuen dan Konsisten
dengan Aturan main Bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan
tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan
konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah
disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha sendiri maupun pihak yang
lain mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas semua
konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu demi satu.
·
Memelihara Kesepakatan
Memelihara kesepakatan atau menumbuh kembangkan
Kesadaran dan rasa Memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah
satu usaha menciptakan etika bisnis. Jika etika ini telah dimiliki oleh semua
pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
·
Menuangkan ke dalam
Hukum Positif
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam
suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk
menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi”
terhadap pengusaha lemah.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar