난 영원한 너의 피터팬 (I am your eternal Peter Pan),

난 영원한 너의 피터팬 (I am your eternal Peter Pan),

Sabtu, 12 Juli 2014

Makalah Perekonomian Indonesia ke-2


BERAS MISKIN UNTUK KELUARGA DAN BANTUAN LANGSUNG SEMENTARA MASYARAKAT



BERAS MISKIN UNTUK KELUARGA DAN BANTUAN LANGSUNG SEMENTARA MASYARAKAT




1 EB 22

ALEENA PRICILLA (20213630)
IRENE PUTRI ISLAMI (24213467)
MELLY RETNOWATI (25213438)
NURUL PRATIWI FITRIANI (26213736)
PUTRI HEMASITA BALQISH HUTAGALUNG (2721309)


UNIVERSITAS GUNADARMA
2014
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang Masalah
Menjadikan rakyat sejahtera merupakan tujuan utama dan harapan setiap pemimpin. Program Pro Rakyat yang menjadi ciri khas Pemerintahan Presiden SBY menjadi dambaan rakyat di seluruh Tanah Air, sehingga masyarakat sangat berharap program ini terus berlanjut dan berkesinambungan agar rakyat semakin sejahtera. Program Pro Rakyat yang dibingkai dalam 4 klaster merupakan terobosan pemerintah dalam mengakselerasi atau mempercepat pengurangan kemiskinan dan pengangguran di Indonesia. Dalam konteks ini, Presiden SBY telah menjadikan Program Pro Rakyat sebagai program unggulan pemerintahannya dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama membantu kalangan kurang mampu agar kehidupannya semakin membaik.
Dalam kesempatan kali ini, kelompok kami akan membahas secara singkat mengenai Program Pro Rakyat yaitu, Beras Untuk Keluarga Miskin (Raskin) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau sekarang dikenal dengan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

B.   Perumusan Masalah
  1. Megetahui upaya pemerintah dalam mesejahterakan masyarakat
  2. Mengetahui apa itu raskin
  3. Mengetahui apa itu BLT
  4. Dan lain sebagainya
PEMBAHASAN

BERAS UNTUK KELUARGA MISKIN ( RASKIN )

A.   Subsidi Pemerintah Melalui Raskin Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Subsidi pemerintah melalui beras keluarga miskin (raskin) ternyata mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Bahkan efek kesejahteraan yang ditimbulkan jauh lebih besar dibanding subsidi pemerintah lainnya di bidang bahan pokok seperti gula dan minyak goreng.
Menurut Aris Yunanto dalam disertasinya berjudul “ Analisis Dampak Subsidi Raskin dan Alternatif Subsidi Pangan Lainnya Terhadap Perubahan Kesejahteraan Rumah Tangga”, melalui raskin kesejahteraan setiap rumah tangga meningkat sebesar Rp 991 ribu di tahun 2007. “ Sedangkan di tahun 2008, meningkat hingga Rp 1 juta,” katanya, di hadapan sidang promosi gelar doktornya di bidang Ilmu Ekonomi, Universitas Indonesia, Jumat (30/7).
Hal ini berbanding terbalik dengan kesejahteraan masyarakat yang dihasilkan subsidi minyak goreng dan gula. Minyak goreng misalnya, di tahun 2007 dengan subsidi yang ada hanya mampu meningkatkan kesejahteraan rumah tangga miskin sebesar Rp 2470. Sementara itu, di tahun 2008, kesejahteraan karena subsidi ini hanya sebesar Rp 7708.
Untuk gula, berdasar penelitian yang ia lakukan, subsidi pemerintah hanya meningkatkan kesejahteraan sebesar Rp 9280. Bahkan di tahun 2008, kesejahteraan tak meningkat malah turun hingga Rp 7708.
Diutarakan Aris, peningkatan kesejahteraan rakyar miskin melalui beras memberikan kontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sebesar Rp 53,233 Triliun di tahun 2007 dan Rp 58,996 Trilliun tahun 2008.

B.   Upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan Kesejahteraan
Upaya pemerintah mewujudkan perlindungan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan warga miskin khususnya di Kabupaten Tangerang terus dilaksanakan, antara lain melalui program terpadu Raskin, PKH dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Raskin atau beras untuk rumah tangga miskin merupakan program bantuan beras bersubsidi dari Pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau rumah tangga sasaran (RTS). Pagu Raskin untuk Kabupaten Tangerang tahun 2013 tercatat 2.206.350 kg untuk 147.090 RTS.
Guna kelancaran  penyaluran beras untuk rumah tangga miskin (raskin) tersebut, Pemkab Tangerang dalam hal ini Badan Ketahanan Pangan, Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat, melakukan upaya sosialisasi  terus menerus mengenai data terbaru BPS 2011 kepada penerima manfaat, khususnya di daerah-daerah yang mengalami pengurangan RTS dan bekerjasama dengan aparat tingkat kecamatan, kelurahan sampai desa-desa penerima raskin. Upaya sosialisasi oleh petugas raskin cukup penting, karena hal ini akan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama bagi mereka yang dulu sudah menerima raskin, tetapi sekarang tidak ada namanya dalam data BPS 2011. “Sejak diberlakukan data BPS 2011 pada Juni 2012 awalnya banyak protes dari warga karena masih ada yang tidak akurat. Tapi setelah ada penjelasan dari petugas raskin kecamatan, kelurahan, desa dan petugas dari Subdivre Bulog Kabupaten Tangerang, mereka kemudian dapat menerimanya,” kata Harun, salah satu tim sosialisasi raskin dari Subdivre Bulog Kabupaten Tangerang.
Menghadapi adanya perubahan jumlah RTS dari data BPS tahun 2008 ke data BPS tahun 2011, dimana ada pengurangan dan penambahan di beberapa kelurahan maupun kecamatan, sehingga menimbulkan sedikit hambatan dalam pendistribusian, khususnya bagi desa yang mengalami pengurangan jumlah RTS. Untuk daerah yang mengalami penambahan RTS relatif mudah dibagikan, tapi sebaliknya bagi daerah yang ada pengurangan RTS, memerlukan musyawarah  antar warga untuk persetujuan pendistribusiannya. Menurut Zajuli (41 tahun)  Ketua RT 03 RW 04, yang menjabat sebagai salah satu petugas raskin di Desa Surya Bahari, Kecamatan Cituis, data RTS yang terbaru itu terbit atas pendataan yang dilakukan oleh BPS Kabupaten Tangerang dan tidak melibatkan pihak desa, kelurahan atau kecamatan. “Pengurangan daftar RTS yang menerima raskin banyak yang tidak akurat. Setahu saya pendataan itu tidak melibatkan pihak kelurahan atau kecamatan,” kata Zajuli.
Sebelum melaksanakan peninjauan ke masyarakat penerima manfaat, tim melakukan pengecekan ke gudang Kab Tangerang, dimana data administrasi dan bukti stok beras yang ada sampai 4 September  2013, terdapat penyimpanan stok beras sebanyak 65.000  ton, terdiri asal dalam negeri (Tangerang dan sekitarnya) sebanyak 4.000 ton dan asal luar negeri (Vietnam) sebanyak  61.000 ton.  Hasil pengecekan di gudang tersebut, menunjukkan kualitas beras medium kondisi baik (putih, tidak bau, tidak berkutu) sesuai dengan persyaratan dalam kualitas beras yang diatur dalam Inpres Kebijakan Pengadaan dan Penyaluran Gabah/Beras oleh Pemerintah dan standar beras impor Perum Bulog. Dengan kondisi stok beras yang ada sebanyak 65.000 ton dan jika dihadapkan kebutuhan raskin untuk daerah kerja Sub. Divre Wilayah Kabupaten Tangerang  sebanyak  211.161  RTS (Kabupaten Tangerang = 147.090 RTS, Kota Tangerang = 47.394 RTS dan Tangerang Selatan = 16.677 RTS), berarti mampu menyediakan beras untuk 21 bulan ke depan.
Sehubungan  pelaksanaan penyaluran raskin tersebut, Tim Bertindak Untuk Rakyat melakukan peninjauan langsung penerima manfaat  di Desa Surya Bahari, Kecamatan Cituis.  Di Desa ini, terutama RT 03 RW04 terdapat 120 RTS dari 130 KK dengan pagu  sebesar 1.800 kg/bulan. Pada tahun 2013 ini penyaluran raskin sama seperti tahun 2012, di mana raskin yang diterima oleh Ketua RT disalurkan secara merata ke warga. Hal ini dilakukan karena semua warga umumnya menginginkan Raskin, sehingga berdasarkan musyawarah warga penerima manfaat, mereka setuju untuk disalurkan ke semua warga secara merata. Untuk tahun 2013 ini sejak Januari sampai Agustus diberikan kepada RTS masing-masing 10 kg dengan harga Rp 2.000/kg, bukan Rp 1.600 dengan alasan untuk biaya angkut dan operasional dari titik distribusi ke RT masing-masing.
Meskipun dibagi rata dan harganya lebih mahal, penyaluran raskin ini mendapat sambutan positif warga miskin di Desa Surya Bahari, Kecamatan Cituis. Salah satunya adalah Hindun (55 tahun), janda beranak 4  warga RT 03 RW 04 Desa Surya Bahari, Cituis. Ia  mendapat raskin 10 kg dengan membayar Rp 20 ribu setiap bulan di rumah Ketua RT 03 RW 04. Masih menurut Hindun, raskin yang diterimanya dapat mencukupi kebutuhannya hingga 2 mingguan. “Berasnya kadang-kadang bagus, putih dan enak dimakan, tapi kadang jelek, kuning, bau dan gak enak dimakan,”  ungkapnya.
Nada serupa disampaikan Siyus (57 tahun) yang tinggal di Cituis. Janda ini mendapat raskin sebanyak 10 kg dengan membayar Rp 20 ribu. ”Terima kasih kepada pemerintah yang telah mengadakan raskin buat warga miskin. Seperti saya ini sangat berat kalau harus beli beras di warung yang harganya Rp 7.500/kg, syukur ada raskin yang hanya Rp 2.000/kg. Tapi raskinnya jangan jelek kayak bulan lalu,”  ucapnya.
Sementara pendapat yang sama diungkapkan Rohinah (27 tahun), ibu 4 anak yang masih kecil-kecil, warga Desa Muara, Kampung Bolang, Teluk Naga. Menurutnya, raskin yang diterimanya bisa menghemat pengeluaran belanja sehari-hari, dimana seharusnya membeli beras 10 kg seharga Rp 75 ribu tapi dengan program raskin cukup Rp 20 ribu. “Mohon pemerintah meneruskan raskin, karena banyak manfaatnya bagi  warga miskin," ujarnya.
Dari peninjauan tersebut, terlihat penyaluran raskin belum tepat sasaran, jumlah, kualitas dan harga. Meskipun demikian, penambahan  raskin terkait kenaikan BBM  sudah tersalur 100% (raskin ke-13,14 dan 15). Namun berdasarkan ungkapan penerima manfaat tersebut, kondisi raskin yang diterima terkadang berkualitas tidak layak konsumsi, seperti kuning, hancur dan bau apek. Menurutnya,  mereka tidak berani protes bila mendapatkan raskin yang tidak layak konsumsi, karena takut tidak akan dapat lagi. “Saya diam saja kalau terima beras jelek, sebab takut dibilang cerewet dan nanti takut dicoret dari daftar raskin,” celetuk Rohinah.  Namun pada kesempatan tersebut, tim memberikan penjelasan tentang hak kualitas raskin yang seharusnya diterima dan mereka merespons akan melakukan protes atau mengembalikan raskin kepada petugas raskin, bila menerima  raskin yang tidak layak konsumsi.
Secara  nasional  pagu  raskin  tahun  2013  sebanyak  3.49 juta  ton untuk 15,5 juta RTS dengan total anggaran sebesar Rp21,4 triliun.  Setiap RTS memperoleh Raskin 15 kg/bulan dengan harga Rp 1.600/kg. Raskin yang disalurkan berkualitas medium, tidak bau, tidak apek dan tidak berkutu. Raskin didistribusikan oleh Perum Bulog ke titik distribusi. Dari titik distribusi Raskin menjadi tanggung jawab Pemda untuk disalurkan ke masing-masing RTS.
Di samping menerima raskin, warga miskin di Kabupaten Tangerang juga mendapat Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang merupakan bantuan tunai sebagai kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Bantuan dana tunai tersebut diambil langsung yang bersangkutan di kantor pos yang ditunjuk, dimana untuk Kabupaten Tangerang akan diberikan kepada 147.090 warga miskin dengan besaran Rp 150 ribu/RTS/bulan selama 4 bulan. Adapun total anggaran untuk tahap pertama adalah sebesar Rp 44.127.000.000 dengan realisasi penyaluran BLSM yang dilaksanakan pada Juni 2013 sebesar Rp 41.614.500.000 (94,31%), sedangkan sisanya sebesar 5,69% tetap disalurkan sesuai peraturan. Adapun untuk tahap kedua dimulai pada minggu pertama September dengan jumlah besaran yang sama dengan tahap pertama yaitu sebesar Rp 300 ribu. Hasil peninjauan, diketahui bahwa dana BLSM sangat membantu warga miskin untuk kehidupan sehari-hari, terutama untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar pangannya, seperti tambahan lauk pauk, telor, tahu, tempe, ikan, dan untuk transportasi, yang mengalami kenaikan harga sebagai dampak kenaikan BBM.
Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus bagi warga yang tergolong sangat miskin, dimana untuk pertama kalinya PKH (Program Keluarga Harapan) pada tahun 2013 ini akan dilaksanakan.  PKH  di Kab.Tangerang diberikan kepada warga sangat miskin sebanyak 27.754 RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin) yang tersebar di 26 kecamatan. Adapun dana yang akan diterima oleh masing-masing peserta PKH  sebesar Rp 800 ribu - dengan Rp2,8 juta/tahun. Melalui program ini diharapkan setiap RTSM akan hidup layak dan anak-anaknya akan lebih terjamin dalam akses kesehatan dan  pendidikan. Guna kelancaran pelaksanaan PKH di Kab.Tangerang, Pemkab telah merekrut serta menyiapkan diklat bagi 85 pendamping dan operator PKH berdasarkan hasil seleksi tingkat pusat.

Ketersediaan pangan bagi warga miskin diwujudkan dalam program Raskin, di mana setiap Rumah Tangga Sasaran (RTS) mendapat bantuan Raskin 15 kg per bulan dengan harga subsidi sehingga hanya Rp 1.600/kg. Tak hanya itu, bagi masyarakat yang sangat miskin dan memiliki balita, anak sekolah serta ibu hamil diberikan bantuan uang tunai melalui Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga program ini juga disebut bantuan uang tunai bersyarat.
Anggaran subsidi Raskin ditingkatkan dari Rp 4,8 triliun pada tahun 2004 menjadi 18,8 triliun pada tahun 2014, atau meningkat hampir 400%. Peningkatan jumlah subsidi ini seiring dengan peningkatan pelayanan penyaluran Raskin agar kualitas Raskin sesuai dengan standar yakni berkualitas medium, tidak apek, tidak bau dan tidak berkutu serta diberikan dengan tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran. Dari sisi jumlah penerima Raskin, secara bertahap dikurangi seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi para penerima Raskin. Hal ini juga sejalan dengan berkurangnya angka kemiskinan dari tahun ke tahun, sehingga keluarga yang sudah membaik, tidak lagi diberikan Raskin. Jika tahun 2008, sasaran Raskin diberikan kepada 19,1 juta RTS, tahun 2014 jumlahnya berkurang menjadi 15,5 juta RTS. Sementara itu, jumlah Raskin yang disalurkan sepanjang 2004-2014 sebanyak 29,51 triliun.

Tabel 6.1 Distribusi Persentase Rumah Tangga Penerima Raskin
Menurut Desil Pengeluaran, 2009-2011


Desil Pengeluaran
2009
2010
2011












(1)
(2)
(3)
(4)













D1

13,82

16,33

15,86













D2
12,67
14,85
15,26










D3

11,32

13,61

14,08













D4
10,68
12,09
12,99










D5

10,34

10,49

11,65













D6
9,33
9,24
10,26










D7

9,12

8,16

8,26













D8
8,41
6,85
6,10










D9

7,56

5,25

3,77













D10
6,75
3,13
1,75










Total

100

100

100











 Sumber : Susenas 2009, 2010, 2011

BANTUAN LANGSUNG TUNAI ( SEKARANG DIKENAL DENGAN NAMA BANTUAN LANGSUNG SEMENTARA MASYARAKAT )

Bantuan Langsung Tunai atau disingkat BLT adalah program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat (conditional cash transfer) maupun tak bersyarat (unconditional cash transfer) untuk masyarakat miskin. Indonesia merupakan negara penyelenggara BLT, dengan mekanisme berupa pemberian kompensasi uang tunai, pangan, jaminan kesehatan, dan pendidikan dengan target pada tiga tingkatan: hampir miskin, miskin, sangat miskin.BLT dilakukan pertama kali pada tahun 2005, berlanjut di tahun 2009 dan di 2013 berganti nama menjadi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Program BLT diselenggarakan sebagai respon kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dunia pada saat itu, dan tujuan utama dari program ini adalah membantu masyarakat miskin untuk tetap memenuhi kebutuhan hariannya. Dalam pelaksanaannya, program BLT dianggap sukses oleh beberapa kalangan, meskipun timbul kontroversi dan kritik.
a.    Teknis Penyaluran BLT di Indonesia
Tahapan pelaksanaan program bantuan langsung tunai di Indonesia umumnya dimulai dari sosialisasi, verifikasi data nama nominasi Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang akan diberikan bantuan, pembagian kartu BLT, pencairan dana, dan terakhir pembuatan laporan dan evaluasi, Mekanisme pembagian BLT yang terstruktur baru diberlakukan pada tahun 2008, dan mekanisme ini tetap digunakan pada tahun 2013.Tetapi di tahun 2013 penyelenggaran BLT tidak lagi menggunakan kartu, melainkan langsung dengan kartu penerima beras miskin (raskin). Rincian kerja dan mekanisme BLT adalah:
  1. Sosialisasi dilaksanakan oleh Departemen Komunikasi dan Informatika dan Departemen Sosial bersama dengan elemen masyarakat lainnya seperti kepala pemerintah di daerah-daerah, lembaga sosial kemasyarakatan, dan tokoh-tokoh masyarakat.
  2. Setelah nama dan alamat para nominasi penerima BLT terdaftar, selanjutnya data dikirimkan ke PT Pos Indonesia untuk diproses.
  3. Selesai diproses, kartu penerima BLT dicetak dengan tandatangan dari Menteri Keuangan. Selanjutnya kartu-kartu tersebut dikirim kembali ke kantor kelurahan masing-masing untuk dicek, setelah itu baru dibagikan.
  4. Kartu yang telah dimiliki dapat digunakan untuk meminta pencairan dana BLT di Kantor Pos atau di tempat-tempat tertentu sesuai jadwal masing-masing. Jika kartu BLT hilang atau data tidak sesuai, warga tetap bisa meminta dengan bukti berupa identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk, Surat Izin Mengemudi, atau Surat Keterangan dari Kelurahan. Tetapi kartu asli tanda terima BLT tetap tidak bisa diganti.
  5. Terakhir, BLT yang telah berjalan tiap bulannya akan dievaluasi dan diperiksa oleh tim khusus dan hasil laporannya dikirim ke Departemen Sosial.

b.    Kontroversi Program BLT di Indonesia
Selama penyelenggaraannya, banyak kontroversi berkembang terkait program BLT dari tahun ke tahun. Kontroversi tersebut berkembang dengan beragam anggapan seperti program BLT sebagai alat pendongkrak popularitas jelang pemilu, pembodohan bangsa, dan penambah beban dengan hutang. Konflik yang berjalan pun berkembang menjadi protes dengan demo dari masyarakat, atau perdebatan di kalangan para politikus.
1)    BLT sebagai alat pendongkrak popularitas
Kecurigaan bahwa BLT sebagai alat penarik simpati berkembang karena pemberian BLT selalu bertepatan dengan masa-masa pemilihan umum. Beberapa akademisi maupun kritikus menganggap program BLT yang diselenggarakan presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah semata-mata demi meningkatkan popularitas partainya yang sedang menurun
Sebelumnya BLT dianggap sukses pada tahun 2005 tepat setelah SBY dilantik menjadi presiden, lalu diwujudkan kembali di tahun 2009 di saat musim pemilihan presiden. Hingga di tahun 2013, kecurigaan kembali menguat ketika program BLT kembali digelontorkan tepat menjelang musim pemilu. Hal ini sama seperti pada tahun 2009, hanya saja program tersebut berganti nama menjadi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Para pengamat pun mengatakan, program BLT sebenarnya tidak diperlukan sebagai kompensasi jelang kenaikan harga BBM, karena masyarakat Indonesia tidak terkena imbas berupa kesulitan ekonomi pasca kenaikan BBM. Program BLT juga disinyalir rawan manipulasi politik dalam hal pengelolaannya. Strategi manipulasi itu mencakup jangka waktu distribusi, jumlah penerima, metode pembagian bantuan, serta landasan hukum yang menyertainya.

2)    Dana BLT dari hutang

Temuan paling kontroversial adalah ketika Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Anwar Nasution, membeberkan bahwa uang yang diperoleh untuk program BLT ternyata berasal dari hutang. Hal itu dibuktikan oleh International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) ketika melakukan penelusuran pada dokumen-dokumen perjanjian hutang. Mereka juga menemukan bahwa program BLT adalah salah satu program kebijakan yang didesain oleh Bank Dunia dan didukung oleh Asian Development Bank (ADB), dan Jepang. Komentarnya mengenai program BLT dan hutang adalah :
“ Langsung atau tidak langsung memang benar BLT adalah hutang. Hanya saja yang jadi pokoknya sekarang bukan asalnya melainkan pemanfaatannya — Anwar Nasution, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 

3)    Program BLT tidak mendidik

Selain itu, beberapa pihak mengatakan program BLT juga dianggap sebagai program pembodohan masyarakat yang merubah mental bangsa menjadi pemalas, peminta-minta, dan manja.
" Program BLT mendidik mental masyarakat menjadi pengemis — Muhammad Arwani Thomafi, ketua DPP PPP. 1 Maret 2014 “
Uang yang diberikan dari program tersebut juga dapat disalahgunakan oleh rakyatnya sendiri, seperti membeli rokok, minum-minuman, atau hal-hal yang melanggar tujuan utama dari program BLT.

c.    Kelemahan program BLT di Indonesia

1)    pembagian tidak merata disebabkan data yang digunakan adalah data lama
2)    program BLT kerap kali menciptakan peluang korupsi, dengan jalan pemotongan dana bantuan dengan beragam cara.
3)    Kurangnya koordinasi  antara pemerintah pusat dengan para pengurus tingkat daerah
4)    Jumlah nominal insentif BLT sama sekali tidak memiliki pengaruh signifikan bagi kesulitan yang dihadapi warga miskin. Uang 100 ribu per bulan sama sekali tidak memenuhi kebutuhan harian, padahal harga sembako naik.
5)     program BLT disinyalir memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

d.    Fakta Mengenai Badan Pusat Statistik (BPS) yang tidak terkait dengan BLT / BLSM
Badan Pusat Statistik dari Pusat hingga ke Kabupaten/Kota tidak terkait sama sekali, dalam penetapan penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Namun penetapan data penerima BLSM tersebut, dilakukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).  Badan Pusat Statistik (BPS) sering menjadi sasaran masalah. Seperti dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), Beras untuk Keluarga Miskin (RASKIN) maupun Jamkesmas/Jamkesda. Dan dalam penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), sudah pasti BPS akan kembali menghadapi maslah.
Data BLSM memang berasal dari data PPLS tahun terkait yang didata BPS. Data tersebut telah diserahkan kepada TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan). Dan TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) itu, yang menentukan dan menetapkan penerima bantuan, seperti halnya BLSM, RASKIN, Jamkesmas/Jamkesda. BLSM tidak terkait langsung dengan BPS. Berdasarkan sambutan Mendagri, data BLSM bersumber dari BPS yang sudah disinkronkan dengan e-KTP. Yang jadi masalah itu, karena pagu yang tidak dipakai seluruhnya. Inilah yang menyebabkan data sering jadi masalah. Siapa yang memilih dan menetapkan instansi atau lembaga yang punya program bekerjasama dengan TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan)





PENUTUP

Subsidi pemerintah melalui beras keluarga miskin (raskin) ternyata mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Bahkan efek kesejahteraan yang ditimbulkan jauh lebih besar dibanding subsidi pemerintah lainnya di bidang bahan pokok seperti gula dan minyak goring.
Anggaran subsidi Raskin ditingkatkan dari Rp 4,8 triliun pada tahun 2004 menjadi 18,8 triliun pada tahun 2014, atau meningkat hampir 400%. Peningkatan jumlah subsidi ini seiring dengan peningkatan pelayanan penyaluran Raskin agar kualitas Raskin sesuai dengan standar yakni berkualitas medium, tidak apek, tidak bau dan tidak berkutu serta diberikan dengan tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran. Dari sisi jumlah penerima Raskin, secara bertahap dikurangi seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi para penerima Raskin. Hal ini juga sejalan dengan berkurangnya angka kemiskinan dari tahun ke tahun, sehingga keluarga yang sudah membaik, tidak lagi diberikan Raskin.
Bantuan Langsung Tunai atau disingkat BLT adalah program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat (conditional cash transfer) maupun tak bersyarat (unconditional cash transfer) untuk masyarakat miskin. Indonesia merupakan negara penyelenggara BLT, dengan mekanisme berupa pemberian kompensasi uang tunai, pangan, jaminan kesehatan, dan pendidikan dengan target pada tiga tingkatan: hampir miskin, miskin, sangat miskin. BLT dilakukan pertama kali pada tahun 2005, berlanjut di tahun 2009 dan di 2013 berganti nama menjadi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Program BLT diselenggarakan sebagai respon kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dunia pada saat itu, dan tujuan utama dari program ini adalah membantu masyarakat miskin untuk tetap memenuhi kebutuhan hariannya. Dalam pelaksanaannya, program BLT dianggap sukses oleh beberapa kalangan, meskipun timbul kontroversi dan kritik.
Demikianlah makalah dari kelompok kami mengenai analisa pengentasa kemiskinan melalui beras miskin untuk keluarga dan bantuan langsung sementara masyarakat. Kurang lebihnya mohon maaf. Terima kasih
















DAFTAR PUSTAKA

  1. Setkab.go.id/pro-rakyat-11023-perlindungan-sosial-untuk-meningkatkan-kesejahteraan-warga-miskin

  1. m.republika.co.id/berita/pendidikan/berita/10/07/31/127634-disertasi-beras-raskin-mampu-tingkatkan-kesejahteraan

  1. pasfmpati.com/radio/index.php/144-bps-tidak-terkait-dengan-data-penerima-blsm

  1. id.wikipedia.org/wiki/Bantuan_Langsung_Sementara_Masyarakat

  1. id.wikipedia.org/wiki/Bantuan_langsung_tunai

  1. http://www.slideshare.net/DewiKartika2/analisis-data-kemiskinan-di-indonesia-2013-20974236#

  1. http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?kat=1&tabel=1&daftar=1&id_subyek=23&notab=7

Tidak ada komentar:

Posting Komentar