난 영원한 너의 피터팬 (I am your eternal Peter Pan),

난 영원한 너의 피터팬 (I am your eternal Peter Pan),

Jumat, 14 Juli 2017

Review Jurnal Materi ke-11

NAMA : IRENE PUTRI ISLAMI
KELAS : 4EB19
NPM : 24213467

KELOMPOK :
- ADNESTA MARIA
- DINDA SANTIKA
- FITRI ANDRE INA
- IRENE PUTRI ISLAMI

Judul Jurnal
Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan studi empiris pada perusahaan manfaktur di bursa efek Jakarta.
Volume
Jurnal Manajemen dan Akuntansi Volume 12 nomor 1
Penulis
Abdul Kadir
Tanggal jurnal
April 2011
Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui faktor-faktor apa sajakah yang berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan studi empiris pada perusahaan manufajtur di bursa efek Jakarta.
Metode penelitian
Prosedur pemilihan sampel dalam penelitian ini mengggunakan metode purposive sampling yang berdasarkan pada pertimbangan bahwa sampel yang digunakan lebih representative dan dapat digeneralisir.
Variabel Penelitian
Variabel indipenden terdiri dari : ukuran perusahaan, profitabilitas, rasio gearing, pos-pos luarbiasa, umur perusahaan, kepemilikan manajerial, kepemimpinan manajerial, kepemilikan institusional.
Variable dependen yaitu ketepatan waktu.
Hasil penelitian
Hasil penelitian menunjukan bahwa ukuran perusahaan, profitabilitas, rasio gearing, pos-pos luar biasa, umur perusahaan secara statistic tidak berpengaruh signifikan terhadap ketepan waktu penyerahaan laporan keuangan.
Kesimpulan
Walaupun  ukuran perusahaan, profitabilitas, rasio gearing, pos-pos luar biasa, umur perusahaan secara statistic tidak berpengaruh signifikan terhadap ketepan waktu penyerahaan laporan keuangan namun tetap saja perusahaan dapat menjadikan hal-hal tersebut sebagai indikasi dalam melihat ketepatan waktu penyerahan laoran keuangan. Mungkin juga dapat menambah variable lain yang kiranya sangat mempengaruhi.

Review Jurnal Materi ke-12

NAMA : IRENE PUTRI ISLAMI
KELAS : 4EB19
NPM : 24213467

KELOMPOK :
- ADNESTA MARIA
- DINDA SANTIKA
- FITRI ANDRE INA
- IRENE PUTRI ISLAMI


Judul Jurnal
Aspek perpajakan dalam transfer pricing dan problematika praktik enghindaran  pajak (tax avoidance)
Volume
Zenit Volume 1 nomor 3
Penulis
Ita Salsalina Lingga
Tanggal jurnal
Desember 2012
Tujuan Penelitian
Mencoba memaparkan aspek penetapan harga transfer ditinjau dari sudut akuntansi maupun perpajakan serta problematika praktik penghindaran pajak maupun kecurangan-kecurangan yang marak terjadi akibat praktik transfer pricing yang tidak wajar.
Metode penelitian
Metode penelitian yang digunakan adalah ini penelitian deskriptif (descriptive research) yaitu penelitian terhadap masalah-masalah berupa fakta-fakta saat ini dari suatu populasi. Tujuan penelitian deskriptif adalah untuk menguji hipotesis atau menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan current status dari subyek yang diteliti.
Hasil penelitian
Tujuan penetapan harga transfer adalah untuk mentransmisikan data keuangan di antara departemen-departemen atau divisi-divisi perusahaan pada waktu mereka saling menggunakan barang dan jasa satu sama lain. Selain itu transfer pricing terkadang digunakan untuk mengevaluasi kinerja divisi dan memotivasi manajer divisi penjual dan divisi pembeli menuju keputusan-keputusan yang serasi dengan tujuan perusahaan secara keseluruhan. Namun dalam praktik, seringkali ditemukan transaksi antar anggota perusahaan multinasional yang tidak luput dari rekayasa transfer pricing. Bagi perusahaan berskala global (multinational corporations)transfer pricing dipercaya menjadi salah satu strategi yang efektif untuk memenangkan persaingan dalam memperebutkan sumber daya yang terbatas. Perusahaan cenderung berupaya meminimalkan biaya-biaya (cost efficiency) termasuk di dalamnya minimalisasi pembayaran pajak perusahaan (corporate income tax). Hal ini telah mendorong dilakukannya praktik transfer pricing untuk menghindari pajak (tax avoidance). Transfer pricing diyakini mengakibatkan berkurang atau hilangnya potensi penerimaan pajak suatu negara karena perusahaan multinasional cenderung menggeser kewajiban perpajakannya dari negara-negara yang memiliki tarif pajak yang tinggi (high tax countries) ke negara-negara yang menerapkan tarif pajak rendah (low tax countries).
Untuk mencegah praktik penghindaran pajak karena penentuan harga tidak wajar (non arm’s length price), maka Dirjen Pajak menetapkan pedoman penentuan harga transfer yang membahas penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm’s length principles) terkait transaksi antara wajib pajak dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa. Aturan ini mengharuskan wajib pajak untuk menggunakan nilai pasar wajar dalam bertransaksi dengan pihak berelasi (related parties). Dirjen Pajak memiliki kewenangan untuk menentukan harga transaksi antar pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa (Advance Pricing Agreement/APA) yaitu kesepakatan antara Wajib Pajak dan Direktur Jenderal Pajak mengenai harga jual wajar produk yang dihasilkannya kepada pihak-pihak yang mempunyai hubungan berelasi (related parties). Dengan ditetapkannya APA, diharapkan dapat mengurangi terjadinya praktik penyalahgunaan transfer pricing oleh perusahaan multinasional.
Tujuan penetapan harga transfer adalah untuk mentransmisikan data keuangan di antara departemen-departemen atau divisi-divisi perusahaan pada waktu mereka saling menggunakan barang dan jasa satu sama lain. Selain itu transfer pricing terkadang digunakan untuk mengevaluasi kinerja divisi dan memotivasi manajer divisi penjual dan divisi pembeli menuju keputusan-keputusan yang serasi dengan tujuan perusahaan secara keseluruhan. Namun dalam praktik, seringkali ditemukan transaksi antar anggota perusahaan multinasional yang tidak luput dari rekayasa transfer pricing. Bagi perusahaan berskala global (multinational corporations)transfer pricing dipercaya menjadi salah satu strategi yang efektif untuk memenangkan persaingan dalam memperebutkan sumber daya yang terbatas. Perusahaan cenderung berupaya meminimalkan biaya-biaya (cost efficiency) termasuk di dalamnya minimalisasi pembayaran pajak perusahaan (corporate income tax). Hal ini telah mendorong dilakukannya praktik transfer pricing untuk menghindari pajak (tax avoidance). Transfer pricing diyakini mengakibatkan berkurang atau hilangnya potensi penerimaan pajak suatu negara karena perusahaan multinasional cenderung menggeser kewajiban perpajakannya dari negara-negara yang memiliki tarif pajak yang tinggi (high tax countries) ke negara-negara yang menerapkan tarif pajak rendah (low tax countries).
Untuk mencegah praktik penghindaran pajak karena penentuan harga tidak wajar (non arm’s length price), maka Dirjen Pajak menetapkan pedoman penentuan harga transfer yang membahas penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm’s length principles) terkait transaksi antara wajib pajak dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa. Aturan ini mengharuskan wajib pajak untuk menggunakan nilai pasar wajar dalam bertransaksi dengan pihak berelasi (related parties). Dirjen Pajak memiliki kewenangan untuk menentukan harga transaksi antar pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa (Advance Pricing Agreement/APA) yaitu kesepakatan antara Wajib Pajak dan Direktur Jenderal Pajak mengenai harga jual wajar produk yang dihasilkannya kepada pihak-pihak yang mempunyai hubungan berelasi (related parties). Dengan ditetapkannya APA, diharapkan dapat mengurangi terjadinya praktik penyalahgunaan transfer pricing oleh perusahaan multinasional.

Review Jurnal Materi ke-10 (Kinerja Manajerial)

NAMA : IRENE PUTRI ISLAMI
KELAS : 4EB19
NPM : 24213467

KELOMPOK :
- ADNESTA MARIA
- DINDA SANTIKA
- FITRI ANDRE INA
- IRENE PUTRI ISLAMI


Judul Jurnal
PENGARUH BUDGETARY GOAL CHARACTERISTICS  TERHADAP KINERJA  MANAGERIAL DENGAN BUDAYA PATERNALISTIK DAN KOMITMEN ORGANISASI  SEBAGAI MODERATING VARIABEL
Volume
Ultima Accounting Vol 2. No.2.
Penulis
Ratnawati Kurnia
Tanggal jurnal
Desember 2010
Tujuan Penelitian
Untuk menguji pengaruh budgetary goal characteristic  terhadap kinerja manajerial dengan budaya paternalistic dan komitmen organisasi sebagai moderating variabel
Metode penelitian
Penelitian ini menggunakan uji kausalitas yang menguji pengaruh Budgetary Goal Characteristics terhadap Kinerja Manajerial dengan dimoderasi oleh Budaya Paternalistik dan Komitmen Organisasi. Objek yang diteliti adalah para pejabat structural (Rektor/Ketua/Direktur, Purek/Puket/Pudir, Dekan, Pudek, Kajur, Sekjur dan Kepala Bagian) yang ikut serta dan bertanggungjawab dalam penyusunan anggaran di PTS.
Variabel Penelitian
Variabel independen – Budgetary Goal Characteristics
Variabel moderating – Budaya Paternalistik
Variabel moderating – Komitmen Organisasi
Variabel dependen – Kinerja Manajerial
Hasil penelitian
1.      Hasil penelitian menolak hipotesis pertama. Hasil penelitian menunjukkan Budgetary goal characteristicstidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kinerja manajerial.
2.      Pengujian terhadap hipotesis kedua menunjukkan bahwa budaya paternalistik bukan merupakan kesesuaian terbaik dan tidak mampu bertindak sebagai variabel moderating terhadap hubungan antara  kelima dimensi budgetary goal characteristics dan kinerja manajerial. Dengan kata lain hipotesis kedua ditolak.
3.      Pengujian terhadap hipotesis ketiga menunjukkan bahwa komitmen organisasi bukan merupakan kesesuaian terbaik dan tidak mampu bertindak sebagai variabel moderating terhadap hubungan antara kelima dimensi budgetary goal characteristics dan kinerja manajerial. Dengan kata lain hipotesis ketiga ditolak

Kesimpulan
Penelitian ini menunjukan manajemen juga perlu memperhatikan variasi dalam budgeting style yang diharapkan dapat mempengaruhi kinerja manajerial walaupun tidak mempunyai pengaruh yang signifikan.

Review Jurnal Materi ke-9 (Analisis Laporan Keuangan Internasional)

NAMA : IRENE PUTRI ISLAMI
KELAS : 4EB19
NPM : 24213467

KELOMPOK :
- ADNESTA MARIA
- DINDA SANTIKA
- FITRI ANDRE INA
- IRENE PUTRI ISLAMI



Nama  Jurnal
AKUNTANSI & AUDITING
Volume/ Nomor/Halaman
Volume 11, Nomor 1, Hal. 83-102
Nama  Penulis
ARDIAN SETIANTO & AGUNG JULIARTO
Judul Jurnal
PENERAPAN IFRS DAN HUBUNGANNYA DENGAN KOMPARABILITAS PENGUNGKAPAN ASET TETAP PADA LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN
Tanggal Jurnal
NOVEMBER 2014
Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui apakah komprabilitas pengungkapan asset tetap pada laporan keuangan perusahaan menjadi semakin kecil seiring berlakunya IFRS dari waktu ke waktu.
Metode Penelitian
1. Pengambilan sampel menggunakan teknik purpose sampling.
2. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan Analisis Regresi Linear (Linear Regression
Variable Penelitian
Variabel Dependen & Independen
Hasil Penelitian

1. Dari Analisis Deskriptif 1 menyatakan nilai rata-rata (mean) DISCL adalah 0,5224 yang berarti dalam satu periode laporan keuangan, perusahaan telah mengungkapkan sebanyak 52,24% item pengungkapan asset tetap konvergensi IFRS. Dan dari Analisis Deskiptif 2 menunjukkan dari 327 pengamatan yang diolah menunjukkan bahwa 205 perusahaan atau sebesar 62,7% perusahaan sampel memiliki selisih indeks pengungkapan perusahaan yang bersangkutan dengan indeks pengungkapan perusahaaan terbaik lebih besar dari median. Adapun kondisi sebaliknya ditunjukkan oleh 112 perusahaan atau sebesar 37,3% perusahaan sampel.
2. Hasil Uji Multikolinieritas menunjukkan bahwa nilai tolerance semua variable mendekati angka 1 dan nilai VIF tidak lebih dari 10, jadi dapat disimpulkan dalam model regresi tidak terdapat multikolinearitas dan model regresi layak untuk dipakai.

3. Hasil Uji Heteroskedastisitas menunjukkan bahwa terlihat titik-titik menyebar secara acak diatas maupun dibawah angka 0 pada sumbu Y, jadi dapat disimpulkan bahwa model regresi ini tidak terjadi heteroskedastisitas.
4. Hasil Uji Autokorelasi menunjukkan bahwa hasil analisis diperoleh nilai Drbin-Watson sebesar 1,799. Nilai signfikan tersebut berada antara Du (1,7616) dan 4 – dU yaitu 2,2384. Dapat disimpulkan bahwa model regresi tersebut sudah bebas dari masalah autokorelasi.
5.Hasil Uji Koefesien Determinasi menunjukkan bahwa 77,5% variasi indeks pengungkapan asset tetap dapat dijelaskan secara signifikan oleh variable independen, sedangkan sisanya sebesar 22,5% indeks pengungkapan asset tetap dapat dijelaskan oleh variable lainnya diluar model.
                        
Kesimpulan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa variable interaksi antara indeks pengungkapan awal asset tetap perusahaan (IDH) dengsn periode penerapan IFRS tahun pertama (IFRS1) dan periode penerapan IFRS tahun kedua (IFRS2) memiliki pengaruh yang signifikan negative terhadap tingkat pengungkapan asset tetap. Hal ini menunjukkan bahwa komparabilitas pengungkapan asset tetap pada laporan keuangan perushaan menjadi semakin kecil seiring berlakunya konvergensi IFRS dari waktu ke waktu.
Pendapat  Mengenai Jurnal
Yang hanya dilakukan dalam dua periode awal penerapan konvergensi IFRS saja belum tentu sama dengan hasil penelitian di periode selanjutnya. Berdasarkan keterbatasan dalam penelitian ini dianjurkan adanya perluasan objek penelitian dengan menelti elemen laporan keuangan secara keseluruhan, dan dalam mengukur variable pengungkapan asset tetap dapat dilakukan dengan melibatkan lebih dari satu orang untuk meminimalisasi unsur subjektifitas dalam proses interpretasi dan penggunaan periode penelitian yang lebih panjang di tahun yang akan datang, sehingga hasil penelitian bisa lebih akurat.


 Sumber : http://ejournal.undip.ac.id/index.php/akuditi/article/download/9700/7776


Review Jurnal Materi ke-8 (Standar Audit & Akuntansi Global)

NAMA : IRENE PUTRI ISLAMI
KELAS : 4EB19
NPM : 24213467

KELOMPOK :
- ADNESTA MARIA
- DINDA SANTIKA
- FITRI ANDRE INA
- IRENE PUTRI ISLAMI


JUDUL PENELITIAN
PENGARUH KOMPETENSI, KEAHLIAN, DAN TINGKAT PENDIDIKAN AUDITOR TERHADAP IMPLEMENTASI IFRS
NAMA PENELITI
    Yenny nurinta retty kasari
TAHUN PENELITIAN
2014
TUJUAN PENELITIAN
Untuk Mengetahui Dan Menganalisis Pengaruh Kompetensi Dan Keahlian Auditor Terhadap Implementasi IFRS Berdasarkan Tingkat Pendidikan.
VARIABEL
Var X : Kompetensi, Keahlian, dan Tingkat Pendidikan Auditor
Var Y : Implementasi IFRS
METODE
Metode convinence sampling, yaitu pengambilan sampel secara nyaman yang dilakukan dengan memilih sampel bebas sekehandak peneliti, dimana berdasarkan pemilihan sampel tersebut diperoleh 69 kuesioner dari 82 kuesioner yang disebar.
HASIL
Pengaruh kompentensi auditor terhadap implikasi implementasi IFRS di Indonesia
Berdasarkan hasil uji t untuk variabel kompetensi menujukkan bahwa tingkat signifikansi t lebih kecil dari 0.05 atau 5 persen yaitu sig.t = 0.049. sehingga Ho diterima, yang artinya variabel kompetensi secara parsial memiliki pengaruh yang signifikan terhadap implementasi IFRS.
Pengaruh keahlian auditor terhadap implikasi implementasi IFRS di Indonesia
Berdasarkan hasil uji t untuk variabel keahlian menujukkan bahwa tingkat signifikansi t lebih kecil dari 0.05 atau 5 persen yaitu sig.t = 0.000. Sehingga Ho diterima, yang artinya variabel keahlian auditor secara parsial memiliki pengaruh yang signifikan terhadap implementasi IFRS.
Pengaruh tingkat pendidikan auditor terhadap implikasi implementasi IFRS di Indonesia
Berdasarkan hasil uji t untuk variabel keahlian menujukkan bahwa tingkat signifikansi t lebih besar dari 0.05 atau 5 persen yaitu sig.t = 0.689. Sehingga Ho ditolak, yang artinya variabel tingkat pendidikan secara parsial tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap implementasi IFRS.
KESIMPULAN
·         Berdasarkan hasil instrument, dilakukan uji validitas dan reabilitas diperoleh lebih dari tujuh belas pernyataan valid dari dua puluh tiga pernyataan yang tersedia dan hasil cronbach alpha menunjukkan 0,709 yang dapat dikatakan reliabel.
·         Berdasarkan hasil uji normalitas menggunakan teknik statistika pada SPSS one sample kolomogrov smirnov test diatas angka signifikansi yang terlihat (Asymp.sig) yaitu 0.000. dengan angka standar signifikansi 0.05, maka distribusi data bersifat normal dan tidak ada masalah dalam kenormalan data.
·         Berdasarkan hasil uji multikolinieritas menunjukkan nilai VIF variabel kompetensi sebesar 1.361, keahlian sebesar 1.431, dan pendidikan sebesar 1.059, maka menunjukkan tidak terdapat multikonieritas. Hal ini mengartikan bahwa variabel kompetensi, keahlian dan pendidikan terjadi hubungan linier yang sempurna.
·         Berdasarkan hasi uji heterokedestisitas menunjukkan bahwa titik – titik tidak membentuk pola tertentu, maka tidak terjadi heterokedestisitas.
·         Berdasarkan hasil uji autokorelasi menunjukkan bahwa nilai Durbin – Watson sebesar 1.882. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada autokoreasi.
·         Berdasarkan hasil uji kesesuaian model (uji F) dilakukan antara variabel independen yakni kompetensi, keahlian, dan pendidikan terhadap variabel dependen yakni IFRS dan menghasilkan nilai sig.F sebesar 0.000, sehingga variabel independen kompetensi, keahlian, dan pendidikan berpengaruh terhadap variabel IFRS, serta kedua variabel tersebut linier.
·         Berdasarkan hasi uji koefisensi korelasi ini peneliti menggunakan teknik analisa korelasi pearson. Korelasi antara IFRS dengan kompetensi sebesar 0.477, korelasi antara IFRS dengan keahlian sebesar 0.606, korelasi antara IFRS dengan pendidikan sebesar 0.184, korelasi antara kompetensi dengan keahlian sebesar 0.515, korelasi antara kompetensi dengan pendidikan sebesar 0.139, dan korelasi antara keahlian dengan pendidikan sebesar 0.236. Berdasarkan tabel pedoman dalam menggambil keputusan koefisien korelasi bahwa hubungan antar IFRS dengan kompetensi menunjukkan hubungan yang bernilai sedang, korelasi antara IFRS dengan keahlian menunjukkan hubungan yang bernilai kuat, korelasi antara IFRS dengan pendidikan menunjukkan hubungan yang bernilai sangat rendah, korelasi antara kompetensi dengan keahlian menunjukkan hubungan yang bernilai sedang, korelasi antara kompetensi dengan pendidikan menunjukkan hubungan yang bernilai sangat rendah, dan korelasi antara keahlian dengan pendidikan menunjukkan hubungan yang bernilai sangat rendah.
·         Berdasarkan hasil pengujian regresi linier (uji t) dilakukan antara masing – masing variabel independen yakni komp, kea dan pend terhadap variabel dependen IFRS dan hasilnya sebagai berikut :
o   variabel kompetensi menghasilkan nilai signifikansi 0,049, sehingga variabel independen kompetensi berpengaruh terhadap IFRS.
o   variabel keahlian menghasilkan nilai signifikansi 0,000, sehingga variabel independen keahlian berpengaruh terhadap IFRS.
o   variabel pendidikan menghasilkan nilai signifikansi 0,689, sehingga variabel independen pendidikan tidak berpengaruh terhadap IFRS.
·         Berdasarkan hasil uji analisis koefisensi determinasi (R2) ditunjukkan dengan nilai Adjusted R2 sebesar 0,379 atau 37,9%, hal ini menunjukkan bahwa sebesar 37,9% variabel dependen IFRS dapat dijelaskan oleh variabel independen komp, kea dan pend, sedangkan sisanya yakni 62,1% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak terdapat dalam penelitian ini.