난 영원한 너의 피터팬 (I am your eternal Peter Pan),

난 영원한 너의 피터팬 (I am your eternal Peter Pan),

Kamis, 28 November 2013

Tugas Pengantar Bisnis Minggu ke-12


TUGAS PENGANTAR BISNIS MINGGU KE-12




Nama :

Elvita Yenti (22213889)
Irene Putri Islami (24213467)
Wiwit Lestari (29213361)

Kelas :


1EB22




1.      JELASKAN   PENGERTIAN  TANGGUNG  JAWAB SOSIAL  SUATU  BISNIS

      Tanggung jawab Sosial / Corporate Social Responsibility (CSR)  adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
Tanggung jawab sosial suatu bisnis diperuntukkan bagi :

a.       Tanggung jawab terhadap pelanggan
Bentuk tanggung jawab terhadap pelangan yaitu dengan memperhatikan       hak-hak konsumen, yaitu antara lain :mendapatkan produk yang aman, memperoleh informasi, didengar, dan hak untuk memilih.
b.       Tanggung jawab terhadap pekerja / karyawan
Memberikan hak atas jaminan keselamatan kerja dan kesehatan serta jaminan untuk mendapatkan upah lebih
c.        Tanggung jawab terhadap lingkungan
Dengan cara mencegah terjadinya polusi dan menjaga kelestarian alam



2.    BERI  1 CONTOH  PERUSAHAAN  UNIVERSAL YG  DI MAKSUD  DENGAN “ COORPORATE  SOCIABILITY  RESPONSIBILITY  “ 

      PLN (Perusahaan Listrik Negara), telah berkomitmen menjadikan tenaga listrik sebagai   media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan, PLN bertekad menyelaraskan pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, PLN mengembangkan Program CSR Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari tanggung jawab sosial. 
      Wewenang dan tanggung jawab Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL)           dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT PLN (Persero), mencakup di antaranya:

1.     Menyusun dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat di lingkungan   
perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan CSR dengan
lingkup kegiatan Community relation, Community Services, Community
Empowering dan Pelestarian alam.

2.      Menyusun dan melaksanakan program kepedulian sosial perusahaan.

3.      Menyusun dan melaksanakan program kemitraan sosial dan bina UKM dan      peningkatan citra perusahaan.

4.      Memastikan tersedianya dan terlaksananya program pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan citra perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar